Perjanjian
Misak, bai'at, akrar,
persaksian, akad, atau syahadat secara general diartikan sebagai
perjanjian. Logikanya, kalau berjanji itu harus ada subjek (pelaku), isi
perjanjian, objek (kepada siapa subjek berjanji), dan saksi (supaya jika pelaku
berkhianat, ada saksi). Nah jika A berjanji pada B maka harus ada saksinya,
misal si C. Setiap yang berjanji secara naluriah pasti akan takut atau merasa
bersalah saat tak dapat menepatinya. Sangat lumrah jika subjek yang berjanji
lalu menepatinya, lalu objek memberi reward. reward dapat berupa
kepercayaan, penghormatan, ataupun hadiah lainnya. Perjanjian, singkatnya
mengikatkan si subjek pada objek, terbayang kan sesuatu jika punya ikatan? saat
ikatan itu longgar karena subjek 'lalai' maka objek akan berusaha
mengikatkan lagi. Setiap profesi punya kontraknya tersendiri, seorang guru,
dokter, tentara, pengusaha atau presiden dalam mengemban tugasnya diawali
dengan sumpah atau janji. Menikah saja ada akadnya, akad disini kan perjanjian
seorang laki-laki terhadap perempuan untuk setia dll (Nah lo, galau). Nah, ada
orang yang berjanji pada diri sendiri misalnya "sumpah, saya gag akan
melakukannya lagi", itu bagaimana? menurut saya janji orang itu gag
'sempurna', intinya akan sulit dipegang sama dirinya sendiri, gag ada yang
mengikatkan/mengingatkan dia terhadap janjinya itu. Pengalaman penulis juga
demikian, terkadang kita lupa apa yang dijanjikan pada diri sendiri. Kalaupun
diri sendiri pengen berubah, maka perlu ada saksinya, misalnya temen supaya ada
yang selalu mengingatkan. Jelas kan kalau saksi dalam sebuah perjanjian itu
merupakan komponen yang penting.
Oke, jika sesama manusia
saja ada perjanjiannya maka pada Allah tentu saja harus ada. Dalam memulai
islam, perjanjian tersebut dinamakan syahadat. Tidak usah takut, tak usah
alergi dengan kata SYAHADAT. Saya akan berbicara bedasarkan ilmu yang
tervalidasi di mata Allah, insyaAllah. Rukun islam terdiri dari 1. syahadat, 2
shalat, 3 zakat, 4 puasa, 5 naik haji.
عن ابن عمر حَدَّثَنِي
أَبِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ
شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيدُ سَوَادِلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ
الْبَيْتَ إِنْ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلًا قَالَ صَدَقْتَ قَالَ فَعَجِبْنَا
لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ قَالَ فَأَ الشَّعَرِ لَا يُرَى عَلَيْهِ
أَثَرُ السَّفَرِ وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ
وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنْ
الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا
رَسُولُ اللَّهِ صَخْبِرْنِي عَنْ الْإِيمَانِ قَالَ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ
وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَتُؤْمِنَ
بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ قَالَ صَدَقْتَ قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ
الْإِحْسَانِ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ
تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ السَّاعَةِ قَالَ مَا
الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنْ السَّائِلِ قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ
أَمَارَتِهَا قَالَ أَنْ تَلِدَ الْأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ
الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِي الْبُنْيَانِ قَالَ
ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا ثُمَّ قَالَ لِي يَا عُمَرُ أَتَدْرِي مَنْ
السَّائِلُ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ
أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُم
رواه مسلم والنسائى
والترمذى وابن ماجه واح
Dari Ibnu Umar, ayah
saya Umar bin Khattab ra berkata :
Pada suatu hari ketika
kami duduk di dekat Rasulullah Saw, tiba-tiba muncul seorang laki-laki yang
berpakaian sangat putih dan rambutnya sangat hitam. Pada dirinya tidak tampak
bekas dari perjalanan jauh dan tidak ada seorang pun di antara kami yang
mengenalnya. Kemudian ia duduk di hadapan Nabi Saw, lalu mendempetkan kedua
lututnya ke lutut Nabi, dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua pahanya,
kemudian berkata:
“Wahai Muhammad,
terangkanlah kepadaku tentang Islam.”
Kemudian Rasulullah Saw
menjawab: “Islam itu adalah:
- engkau
bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya
Muhammad adalah utusan Allah.
-
engkau mendirikan shalat,
-
membayar zakat,
-
berpuasa pada bulan Ramadan, dan
-
mengerjakan haji ke rumah Allah jika
engkau mampu mengerjakannya.”
.................."
(http://fostimpala.blogspot.com/2012/07/hadits-tentang-rukun-iman-dan-islam.html)
Rukun sendiri definisinya
adalah sesuatu
hal yang harus dilakukan pada saat melaksanakan suatu perintah ibadah ,
jiakalau salah satu rukun tidak dilaksanakan , maka ibadah tersebut tidak sah
dan tidak diterima. (http://tuntunanibadah.blogspot.com/2010/11/rukun-wudhu.html)
Sah artinya cukup syarat
dan rukunnya. Batal artinya tidak cukup syarat dan rukunnya. Lagipula
rukun itu sesuatu yang yang harus dilakukan sistematis.
jadi jelas agar keislaman
itu diterima maka harus dimulai dari syahadat, lalu shalat, zakat, puasa dan
mengerjakan haji (bagi yang mampu). Bagaimana jika langsung ke poin 2, 3, 4
bahkan 5 nya pun sudah?tapi rukun pertama, syahadat tidak dilakukan. Bukankah
keislamannya batal atau tidak syah? Banyak umat
muslim yang mengaku telah bersyahadat saat shalat. Baiklah, pada tasyahud memang ada bacaan
syahadat, namun ingat itu adalah rukun shalat bukan rukun islam.
Kita
kembali pada konsep perjanjian yang terdiri dari komponen subjek, isi, objek,
dan saksi. Konsep tersebut berasal dari Al-qur'an:
Katakanlah:
"Siapakah yang lebih kuat persaksiannya?"
Katakanlah: "Allah." Dia
menjadi saksi antara aku dan kamu. Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya
dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai
Al-Quran (kepadanya). Apakah sesungguhnya kamu mengakui bahwa ada tuhan-tuhan
lain di samping Allah?" Katakanlah: "Aku tidak mengakui."
Katakanlah: "Sesungguhnya
Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang
kamu persekutukan (dengan Allah)." (QS. 6:19)
Dalam bahasa arabnya,
tertulis "akbar syahadatan", menurut ayat tersebut syahadat yang
akbar itu meliputi Subjek (yang melakukan persaksian) adalah aku, isi : " Katakanlah: "Aku tidak mengakui."
Katakanlah: "Sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha
Esa dan sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan (dengan
Allah)." , objek (kepada
siapa persaksian ditujukan) adalah Allah, dan saksi adalah kamu (orang yang
telah bersaksi lebih awal) dan allah pun menjadi saksi pula. Jadi jika dalam shalat,
yang tidak ada adalah komponen saksi. Masih banyak ayat lain yang membahas
tentang syahadat. Misalnya bagi yang bersyahadat sendiri : "Hai golongan
jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu
sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayatKu dan memberi peringatan kepadamu
terhadap pertemuanmu dengan hari ini? Mereka berkata: "Kami
menjadi saksi atas diri kami sendiri", kehidupan dunia telah menipu mereka,
dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, mereka
adalah orang-orang yang kafir. " (QS. 6:130) Menurut
Allah, orang-orang yang bersyahadat atas diri mereka sendiri adalah kafir.
Sesungguhnya
dalam islam itu, syahadat merupakan
kontrak awal untuk mendapatkan gelar muslim. Saya buat logika sederhana, jika
ada seorang non-islam yang belum bersyahadat sama sekali lalu dia melaksanakan
shalat. Menurut anda bagaimana?apakah dia sudah dikategorikan seorang muslim?
lalu apakah predikat muslim itu diperoleh secara genetik, artinya jika
kedua orang tuanya muslim maka apakah secara otomatis anaknya akan bergelar
muslim?? jika demikian, maka akan banyak sekali orang-orang non-islam kelak
diakhirat yang protes pada Allah, kenapa mereka terlahir dari kedua orang tua
yang non-islam. Karena itu SANGAT FAIR, karena semua orang harus memulai
keislaman atas keputusannya sendiri. Semuanya harus memulai dari awal, dari
kontrak. Sebagaimana syarat syah rukun islam meliputi:
1.
Baligh
2.
Berakal
3.
Bangun dari tidur (dalam keadaan sadar).
Dalam sebuah hadits yang
diriwatkan Muslim: Dari Abu Hurairah " Sesungguhnya rasulullah SAW
bersabda, setiap manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah, sesudah itu kedua
orang tuanya lah yang meyahudikan, menasranikan, dan memajusikannya. Maka
bagaimanakah jika kedua orang tuanya muslim, maka apakah dia muslim? Rasulullah
menjawab: Setiap manusia yang dilahirkan ibunya, kedua bahunya sudah ditinju
syetan kecuali Maryam dan anaknya"
Sangat fair
kan?sebetulnya semua orang dialam ruh sudah bersyahadat, fitrahnya bahwa semua
orang adalah muslim. Namun siapa yang ingat bahwa dirinya sudah bersyahadat?
sehingga lewat qur'an surat Al-a'raf 172-174 bahwa manusia diingatkan untuk
kembali bersyahadat.
"Dan (ingatlah),
ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan
Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman):
"Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau
Tuhan kami), kami menjadi saksi." (Kami lakukan yang demikian itu) agar di
hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah
orang-orang yang lengah terhadap ini ", (QS. 7:172)
atau agar kamu tidak
mengatakan: "Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan
sejak dahulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang (datang) sesudah
mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang
yang sesat dahulu?" , (QS. 7:173)
"Dan demikianlah
Kami menjelaskan ayat-ayat itu, agar mereka kembali." (QS. 7:174)
Ayat tersebut
diturunkan, supaya kelak tak ada yang protes karena kita tak muslim hanya
karena kita lengah (tak ingat) telah bersyahadat di alam ruh atau karena
mengikuti orang tua kita yang tak bersyahadat, orang tua kita yang
mempersekutukan Allah sejak dahulu. Singkatnya kita sudah tak bisa berdalih apa
pun lagi.
(cont'd.....)
No comments:
Post a Comment